Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Jember merupakan lembaga resmi di bawah naungan Universitas Jember yang menjalankan fungsi pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
LPH Universitas Jember beralamat di:
Gedung C-RiSSH Lantai 2
Jl. Kalimantan Nomor 37, Krajan Timur, Sumbersari,
Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
LPH UNEJ didirikan sebagai bentuk komitmen Universitas Jember dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta regulasi turunannya. Keberadaan LPH UNEJ menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam penguatan ekosistem industri halal di Indonesia.
Pada tanggal 14 Agustus 2025, LPH Universitas Jember resmi memperoleh Akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dengan Kualifikasi PRATAMA yang diterbitkan di Jakarta. Status akreditasi ini menunjukkan bahwa LPH UNEJ telah memenuhi standar kompetensi auditor, sistem manajemen pemeriksaan halal, serta persyaratan teknis yang ditetapkan oleh otoritas penyelenggara JPH.
Sebagai LPH dengan kualifikasi PRATAMA, ruang lingkup layanan LPH Universitas Jember meliputi:
Verifikasi dan Validasi Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, serta alur proses produksi.
Inspeksi Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU)
Pemeriksaan terhadap fasilitas, prosedur penyembelihan, kompetensi juru sembelih halal, serta pemenuhan prinsip syariah dan standar teknis.
Inspeksi Tempat Pemotongan Hewan/Unggas Lainnya
Evaluasi terhadap tempat pemotongan non-RPH untuk memastikan kesesuaian dengan standar halal.
Audit Proses Produksi
Audit lapangan untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi silang (cross contamination) antara bahan halal dan non-halal.
Pengujian Laboratorium (Apabila Diperlukan)
Pengujian ilmiah terhadap produk makanan, minuman, dan jasa penyembelihan guna mendukung pembuktian status kehalalan.
LPH Universitas Jember memiliki cakupan layanan untuk produk berupa:
Makanan
Minuman
Jasa Penyembelihan
Wilayah kerja LPH UNEJ mencakup Provinsi Jawa Timur, dengan komitmen memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional, independen, dan akuntabel kepada pelaku usaha skala mikro, kecil, menengah, hingga industri besar.
Sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi, LPH Universitas Jember mengintegrasikan kegiatan pemeriksaan halal dengan semangat tridarma perguruan tinggi melalui:
Penguatan kompetensi auditor halal berbasis keilmuan.
Edukasi dan pendampingan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha.
Dukungan terhadap peningkatan daya saing produk halal di tingkat regional dan nasional.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten serta sistem kerja berbasis standar mutu, LPH Universitas Jember berkomitmen menjadi mitra strategis dalam pengembangan industri halal di Jawa Timur.